Minggu, 07 Februari 2021

Rapat Umum Dusun III Bakraha Desa Oyang Barang (Pertanggungjawaban Program Kerja Tahun 2020 dan Penetapan Anggaran Tahun 2021)

 

RAPAT UMUM DUSUN III BAKRAHA

Foto rapat pertanggungjawaban proram kerja Tahun 2020 dan penetapan anggaran Tahun 2021


Telah diadakan acara musyawarah Dusun III Bakraha yang dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Dusun III Bakraha, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Ketua RT 005, ketua RT 006, Anggota Linmas serta semua lapisan masyarakat di Dusun III Bakraha, Desa Oyang Barang Kecamatan Wotan Ulumado  Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Minggu, 07 Januari 2021, Pukul 09.30 sampai pukul 04.30  bertempat di Balai Dusun III Bakraha

Rapat dipimpin langsung oleh Anggota BPD, Kepala Dusun dan Sekrestaris Dusun.

Kepala Dusun III Bakraha, Silvester Arakian  menyampaikan bahwa  rapat Pertanggungjawaban Program Kerja Tahun 2020 serta Penetapan Anggaran Tahun 2021 adalah kewenangan Kepala Dusun dalam mengontrol program kerja tahunan.

Selanjutnya, dia mengajak semua masyarakat untuk sama-sama menjaga apa yang dibangun, agar apa yang telah dibangun dapat berguna bagi kita dan untuk program pembangunan tahun 2021. Serta diakhir rapat dia menghimbau kepada semua masyarakat untuk tetap memakai masker, cuci tangan serta jaga jarak dalam menjalani hidup keseharian. Kita harus waspada dengan Covid-19 dengan menjaga jarak, cuci tangan serta pakai masker, ucap silvester.

Musyawarah Dusun ini juga menjadi harapan baru bagi masyarakat, Penetapan Anggaran Tahun 2021 bertujuan untuk menjadi dasar pijakan Dusun untuk dilaksanakan Tahun 2021.

Melalui Musdus ini masyarakat bisa memberikan usulan sehingga mendapatkan kesepakatan dalam menentukan hal-hal penting pendapatan dan pengeluaran Dusun Tahun 2021sehingga menjadi seimbang.

Acara Musyawarah Dusun berjalan lancar, dinamika rapat terlihat dengan munculnya berbagai usulan yang muncul dari peserta rapat dalam rapat Pertanggungjawaban Program Kerja Tahun 2020 dan Penetapan Anggaran Tahun 2021.

Hasil akhir semua program dapat ditetapkan dengan baik.

Diakhir rapat ada pengambilan sumpah dari semua anggota rapat dalam hal perlindungan fasilitas Dusun (bola lampu), karena dirusak oleh orang/pelaku yang tidak diketahui.


Senin, 16 November 2020

DESA OYANG BARANG


 Oyang Barang merupakan salah satu desa di Kecamatan Wotan Ulumado Kabupaten Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur. Desa Oyang Barang terletak di pesisir pantai diapiti dengan sebuah perusahaan yaitu PT. Mutiara Adonara. Tahun 2020 Desa Oyang Barang merupakan salah satu desa yang terpilih sebagai desa model di Kecamatan Wotan Ulumado

Rapat Umum Dusun III Bakraha Desa Oyang Barang (Pertanggungjawaban Program Kerja Tahun 2020 dan Penetapan Anggaran Tahun 2021)

  RAPAT UMUM DUSUN III BAKRAHA Foto rapat pertanggungjawaban proram kerja Tahun 2020 dan penetapan anggaran Tahun 2021 Telah diadakan acar...