RAPAT UMUM DUSUN III BAKRAHA
Telah diadakan acara
musyawarah Dusun III Bakraha yang dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa,
Kepala Dusun III Bakraha, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Ketua RT 005, ketua RT
006, Anggota Linmas serta semua lapisan masyarakat di Dusun III Bakraha, Desa
Oyang Barang Kecamatan Wotan Ulumado Kabupaten Flores Timur, Provinsi
Nusa Tenggara Timur, Minggu, 07 Januari 2021, Pukul 09.30 sampai pukul
04.30 bertempat di Balai Dusun III
Bakraha
Rapat dipimpin langsung
oleh Anggota BPD, Kepala Dusun dan Sekrestaris Dusun.
Kepala Dusun III
Bakraha, Silvester Arakian menyampaikan
bahwa rapat Pertanggungjawaban Program Kerja
Tahun 2020 serta Penetapan Anggaran Tahun 2021 adalah kewenangan Kepala Dusun dalam mengontrol program kerja tahunan.
Selanjutnya, dia
mengajak semua masyarakat untuk sama-sama menjaga apa yang dibangun, agar apa
yang telah dibangun dapat berguna bagi kita dan untuk program pembangunan tahun
2021. Serta diakhir rapat dia menghimbau kepada semua masyarakat untuk tetap
memakai masker, cuci tangan serta jaga jarak dalam menjalani hidup keseharian.
Kita harus waspada dengan Covid-19 dengan menjaga jarak, cuci tangan serta
pakai masker, ucap silvester.
Musyawarah Dusun ini
juga menjadi harapan baru bagi masyarakat, Penetapan Anggaran Tahun 2021
bertujuan untuk menjadi dasar pijakan Dusun untuk dilaksanakan Tahun 2021.
Melalui Musdus ini
masyarakat bisa memberikan usulan sehingga mendapatkan kesepakatan dalam
menentukan hal-hal penting pendapatan dan pengeluaran Dusun Tahun 2021sehingga
menjadi seimbang.
Acara Musyawarah Dusun
berjalan lancar, dinamika rapat terlihat dengan munculnya berbagai usulan yang
muncul dari peserta rapat dalam rapat Pertanggungjawaban Program Kerja Tahun 2020 dan Penetapan Anggaran Tahun 2021.
Hasil akhir semua program dapat ditetapkan dengan
baik.
Diakhir rapat ada pengambilan sumpah dari semua
anggota rapat dalam hal perlindungan fasilitas Dusun (bola lampu), karena
dirusak oleh orang/pelaku yang tidak diketahui.